• Jelajahi

    Copyright © DUTAPOSPUBLIK
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sosok Kombes Surawan, Terancam Sanksi usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan

    dutapospublik
    Juli 10, 2024, Juli 10, 2024 WIB Last Updated 2024-07-09T19:25:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, mengapresiasi putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan.


    Putusan ini membuat Pegi Setiawan terbebas dari sangkaan dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Vina Cirebon pada 2016 silam.



    Politikus senior PDIP ini mengatakan, penyidik hingga Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Surawan harusnya mendapatkan sanksi. 



    "Penyidik yang mengungkap kasus ini harus ada sanksi sampai di level Dirkrimum," kata Trimedya.

    (NOVI)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini