• Jelajahi

    Copyright © DUTAPOSPUBLIK
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    POLDA BANTEN BUKA SUARA ALASAN POLISI TIDAK DAMPINGI BOS RENTAL

    dutapospublik
    Januari 06, 2025, Januari 06, 2025 WIB Last Updated 2025-01-06T16:28:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Polda Banten buka suara soal alasan tidak ada anggota yang mendampingi korban saat hendak mengambil mobil hingga berujung penembakan bos rental di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1) dini hari lalu.

    Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menjelaskan ketika itu Polsek Cinangka memang sempat menerima laporan dari korban Agam Muhammad Nasrudin sekitar pukul 02.30 WIB.

    Suyudi menjelaskan ketika itu laporan dari korban diterima petugas piket Brigadir Dery Andriani dan Bripka Dedy Irwanto. Dalam laporannya, korban menyampaikan bahwa mobil rentalnya dibawa oleh penyewa ke arah Pandeglang dengan kondisi dua dari tiga alat pelacak dalam kondisi dimatikan.

    "Disampaikan juga bahwa alat GPS tinggal satu yang aktif yang dua sudah tidak aktif. Jadi diduga sudah ada upaya untuk melakukan penggelapan," ujarnya dalam konferensi pers Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1).


    Setelah menerima laporan itu, Suyudi mengatakan Brigadir Dery kemudian menghubungi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan untuk meminta petunjuk lantaran korban meminta diberikan pendampingan.

    Namun, sambungnya, Brigadir Dery di dalam laporannya itu menyampaikan informasi yang tidak utuh kepada Kapolsek.

    Seharusnya, kata dia, Dery menyampaikan ke kapolsek telah terjadi dugaan penggelapan kendaraan yang berkaitan dengan rental penyewaan mobil. Akan tetapi, ia menyebut yang disampaikan justru terkait penarikan mobil leasing.

    "Pada saat melaporkan kepada Kapolseknya, Dery ini tidak utuh melaporkannya. Seharusnya ini adalah terkait dengan rental penyewaan kendaraan yang diduga akan digelapkan. Tapi dilaporkannya leasing kepada Kapolseknya," tutur Suyudi.

    "Sehingga Kapolsek ini menyampaikan kalau leasing harus ada surat dari leasing dan sebagainya diminta dokumen. Dokumen ini pun sudah disampaikan sebenarnya oleh saudara Agam. Baik itu BPKB, STNK dan kunci cadangan," imbuhnya.


    Suyudi mengatakan dengan bukti yang dibawa oleh korban itu, maka seharusnya dilakukan pendampingan oleh Polsek Cinangka. Akan tetapi hal itu tidak dilakukan dengan alasan personel tidak mencukupi sehingga tidak berimbang untuk melakukan pendampingan.

    "Jadi seharusnya memang anggota kita itu melakukan pendampingan. Tapi tidak dilakukan pendampingan karena anggota merasa kekuatannya sedikit," tuturnya.

    "Padahal seharusnya anggota bisa melakukan permintaan tambahan dukungan ke Polres misalnya atau anggota reserse di Polsek itu sendiri. Tapi itu tidak dilakukan," sambungnya.

    Atas perbuatan itulah, Suyudi mengatakan dipastikan ada aksi tidak profesional yang dilakukan oleh anggota Polsek Cinangka terhadap korban dalam laporan tersebut.

    "Hasil pemeriksaan Propam di Polda Banten, telah ditemukan adanya pelanggaran perilaku tidak profesional. Karena tidak merespons laporan masyarakat yang seharusnya melakukan pendampingan," tuturnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini